Tanaman
Talas Imitasi Tikus Berdalih Pangkat
Bagiku menjadi ketua KPK adalah momok menakutkan dalam
benak hatiku. Bagaimana tidak ? KPK merupakan komisi kenegaraan yang sangat
berperan penting dalam proses penanggulangan serta pemberantasan tindak pidana korupsi, yang dilakuan tikus
berdalih pangkat yang kian marak di negeri ini, hingga korupsi mungkin sudah
terlihat seperti tradisi yang ada di negeri beribu pulau ini. Dengan kata lain,
artinya negeri ini belumlah bisa di katakan merdeka, karena, apalah artinya
kemerdekaan jikalau rakyat masih sengsara karena tingkah laku koruptor itu
sendiri.
Menjadi ketua
KPK bukanlah hal yang mudah bagi saya, bukankah menjadi ketua KPK haruslah
berpendidikan tinggi ?, sedangkan aku hanyalah anak seorang petani dan seorang
pedagang sayur keliling, modal darimana yang bisa aku gunakan untuk mengenyam
pendidikan setinggi itu ?, inipun kalau aku tidak mendapatkan program beasiswa
dari Putra Sampoerna Foundation untuk melanjutkan jenjang sekolahku ke SMA
Sampoerna Academy Bogor Campus, mungkin melanjutkan sekolah hanyalah
angan-angan belaka.
Namun, tidak ada sesuatu yang tidak mungkin, begitupun
jika diriku mempunyai kesepatan untuk memimpin KPK. Karena, jika telingaku
mendengar adanya berita-berita mengenai korupsi yang tersiar akhir-akhir ini,
serasa hatiku tersayat-sayat oleh rasa kebencian yang mendalam terhadap pelaku
korupsi tersebut. Hal inilah yang memberi dorongan tersendiri bagi nuraniku
untuk memutar balik otak sejenak guna mencari jalan keluar membasmi para tikus
biadab itu secepatnya.
Maaf, mungkin kata “ biadab” memang pantas untuk mereka
yang telah melakukan tindak pidana tesebut, bagaimana tidak ? tega-teganya
mereka dengan sangat tidak terhormat, memperkaya dirinya sendiri dengan
menyelewengkan kekuasaan yang telah dipercayakan kepada mereka, yang pada
akirnya akan merugikan perekonomian ataupun keuangan negara yang akan berujung
kesengsaraan pada rakyat yang mempunyai perekonomian rendah, toh pada akhirnya
akan berbuah pahit pada pelakunya sendiri, dikucilkan, mendapat cemoohan dari
masyarakat,dan martabatnyapun sudahlah tidak berarti.
Andai saja aku mempunyai kesempatan untuk memimpin KPK,
ingin rasanya membasmi koruptor itu secepatnya, walaupun aku tahu bahwa
membasmi koruptor itu bukanlah hal yang mudah,bukan seperti halnya membuat mie
instant, yang limabelas menitpun sudah siap saji. Oleh karena itu , aku tahu
bahwa membasmi korupsi itu seperti halnya tumbuhan talas, walau ditebang
batangnya akan tetap tumbuh lagi, karena masih ada umbi ataupun akar didalam
tanah yang masih mampu untuk membantu proses pertumbuhan ulang tanaman talas
itu sendiri.
Mungkin, jika suatu hari nanti aku berhasil memimpin
KPK, teori talas inilah yang kemudian hari akan kugunakan untuk membasmi tindak
pidana korupsi tersebut. Jadi, hal pertama yang akan aku lakukan jika berhasil
memimpin KPK adalah, memberikan pengetahuan atau pengajaran kepada seluruh
pelajar di negeri ini, karena seperti yang kita tahu bahwa mereka merupakan
elemen dasar terpenting pembangun
nusantara ini. Mungkin pengetahuan ini bisa dimasukan sebagai bahan ajaran
dalam mata pelajaran kewarganegaraan, yang pada akhirnya bisa sekaligus
mengajarkan siswa menjadi warga negara yang baik, yaitu warga negara yang anti
korupsi dan warga negara yang senantiasa mentaati peraturan pemerintah, dalam
hal ini pelajar di seluruh indonesia berperan sebagai umbi ataupun akar dari
tanaman talas itu sendiri.
Hal kedua yang
perlu dilakukan mungkin agak rumit, karena pastinya akan memerlukan persetujuan
dari banyak pihak,namun efek yang dihasilkannya tentulah luar biasa. Dalam hal
ini, perlu adanya payung hukum yang menjamin bahwa para pelaku korupsi
hendaklah mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya atau bahkan hukuman mati
sekalipun jika perlu. Karena, jika misalnya seorang petinggi atau pejabat
terbukti melakukan tindakan korupsi dan mendapatkan hukuman mati sebagai
pertanggung jawaban atas penyelewengannya itu, dengan sendirinya pejabat
lainnya atau bawahan sekalipun akan mengurungkan dan menghilangkan niatnya
untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Bukan malah
seorang pelaku korupsi itu mendapatkan berbagai fasilitas yang sangat mewah
saat berada di rumah tahanan. Disediakan tempat karaokelah, ruang bersantai,
dan masih banyak lagi. Hal inilah, yang pada akhirnya akan membuat orang-orang
tidaklah takut melakukan tindak pidana korupsi, karena mereka pasti cenderung
berpikir bahwa masuk rumah tahanan seperti halnya pindah rumah belaka.
Apakah perlakuan itu pantas didapatkan oleh seorang
koruptor ? Tidak kan ?, coba kita lihat kabar berita akhir-akhir ini, seseorang
yang hanya mencuri pisang saja bisa dihukum beberapa tahun, bahkan bisa sampai
belasan tahun,sedangkan koruptor yang sudah jelas menggelapkan uang miliaran
bahkan sampai triliunan bisa mendapatkan hukuman yang hanya beberapa tahun saja,
sungguh perbandingan yang kita tahu sangatlah tidak sepadan. Oleh karena itu,
ketegasan dalam memberi hukuman sangatlah diperlukan untuk membuat jera para
pelaku tindak pidana tersebut. Dalam hal ini petinggi atau pejabat akan
berperan sebagai tubuh dari pohon talas itu sendiri.
Dua cara dari
teori talas inilah yang kemudian hari akan aku gunakan, jikalau pada suatu hari
nanti, diriku mempunyai kesempatan untuk memimpin KPK, karena aku yakin bahwa,”
wahai para koruptor biadab…!!! kalian akan musnah di tangan ku..!!!”.
……****……
0 komentar:
Posting Komentar